Seberapa Amankah Utang Indonesia? Menteri Purbaya Menanggapi

Seberapa Amankah Utang Indonesia? Menteri Purbaya Menanggapi

Seberapa Amankah Utang Indonesia? Menteri Purbaya Menanggapi

Taruhan bola – TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa rasio utang terhadap PDB, yang berada di angka 40,54 persen pada tahun 2025, masih berada dalam batas aman. Angka ini masih jauh di bawah batas atas yang ditetapkan undang-undang sebesar 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

“Pemerintah menegaskan bahwa meskipun rasio utang naik dari 39,81 persen terhadap PDB pada tahun 2024 menjadi 40,54 persen pada tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimum 60 persen, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita tetap aman dan terkendali,” kata Purbaya dalam Sidang Paripurna ke-25 Masa Sidang Kelima Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026, sebagaimana dikutip Antara. Purbaya menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi kekhawatiran dari beberapa fraksi di DPR terkait meningkatnya rasio utang. Ia menjelaskan bahwa strategi pengelolaan utang di masa depan bertumpu pada empat pilar.

Pilar-pilar tersebut meliputi koordinasi fiskal secara bertahap untuk mengarahkan neraca primer ke wilayah positif, optimalisasi pendapatan negara, pendapatan, peningkatan kualitas belanja pemerintah, serta pengelolaan portofolio utang secara aktif melalui penukaran utang, pembelian kembali, dan konversi pinjaman. “Melalui strategi ini, pemerintah optimis bahwa rasio utang dapat dikelola secara bertahap sambil tetap menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita,” kata Purbaya. Data dari Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Manajemen Risiko Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa utang pemerintah mencapai Rp9.

920,42 triliun, atau 40,75 persen dari PDB, per 31 Maret 2026. Sebelumnya pada bulan Mei, Purbaya menegaskan bahwa pengelolaan utang Indonesia tetap jauh lebih konservatif dibandingkan dengan negara-negara sejenis di dunia. Ia menyoroti rasio utang yang lebih tinggi di negara-negara tetangga di kawasan ini, dengan Singapura berada di sekitar 180 persen dan Malaysia sekitar 60 persen.

Jika dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, posisi fiskal Indonesia tampak jauh lebih stabil. “Angkanya memang tinggi bagi semua negara. Namun, kami termasuk yang paling berhati-hati dibandingkan dengan negara-negara ‘negara-negara tetangga,’ kata Purbaya.

Sebagian besar kewajiban pemerintah berbentuk surat berharga negara (SBN). Nilai outstanding surat berharga tersebut mencapai Rp8.652,89 triliun pada akhir Maret 2026, atau sebesar 87,22 persen dari total stok utang publik.

Sisanya, sebesar 12,78 persen, terdiri dari pinjaman dengan total Rp1.267,52 triliun.