Imigrasi Bali mengeluarkan peringatan tegas terkait visa kepada para influencer yang sedang membuat konten di pulau tersebut

Imigrasi Bali mengeluarkan peringatan tegas terkait visa kepada para influencer yang sedang membuat konten di pulau tersebut

Imigrasi Bali mengeluarkan peringatan tegas terkait visa kepada para influencer yang sedang membuat konten di pulau tersebut

Taruhan bola – Para influencer yang memposting konten promosi saat berada di pulau di Indonesia tersebut dapat menghadapi deportasi berdasarkan tindakan penegakan hukum yang baru.
Para influencer yang memposting konten promosi saat berada di pulau di Indonesia tersebut dapat menghadapi deportasi berdasarkan tindakan penegakan hukum yang baru. Sumber:
Foto-foto bikini di pantai dari influencer favorit Anda mungkin segera digantikan dengan surat perintah deportasi, berkat kebijakan penegakan hukum baru yang menargetkan pembuat konten di Bali.

Pihak imigrasi di destinasi wisata populer Indonesia tersebut mengungkapkan bahwa mereka memperketat penegakan hukum terhadap pelanggaran visa, dengan menyatakan pada awal Mei bahwa mereka menargetkan influencer yang secara ilegal membuat konten promosi di pulau tersebut.
Maraknya pembuat konten yang berdatangan ke destinasi liburan populer ini telah menjadi berita utama di Indonesia selama beberapa tahun, dengan banyak pakar mengatakan bahwa ada “area abu-abu” mengenai apakah postingan media sosial yang disponsori dan kemitraan merek dianggap sebagai pelanggaran visa.
Badan pengatur tersebut kemudian mengklarifikasi bahwa pelanggaran visa dapat berasal dari pekerjaan apa pun yang “dapat menimbulkan keuntungan ekonomi bagi “wisatawan”, meskipun tidak selalu terjadi pertukaran uang tunai.

Halaman resmi Imigrasi Indonesia di Instagram membagikan daftar empat aktivitas “yang mengkhawatirkan” yang dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap visa turis.
“Pembuatan konten seperti membuat konten media sosial yang berisi promosi,” tercantum sebagai salah satu cara utama wisatawan melanggar izin mereka.
Contoh lain dari kegiatan yang dilarang mencakup jasa profesional seperti fotografi dan menjadi DJ, serta kegiatan “seperti bekerja” yang memberikan manfaat, yang dipahami mencakup kegiatan sukarela sebagai imbalan atas barang dan jasa.

“Undang-undang imigrasi Indonesia mewajibkan warga negara asing untuk menggunakan visa dan izin tinggal mereka sesuai dengan tujuan yang dimaksudkan,” kata pejabat di pulau tersebut dalam peringatan tersebut.
“Kegiatan tanpa imbalan tidak secara otomatis dianggap diperbolehkan (berdasarkan visa).
“Kegiatan yang tidak sesuai dengan visa yang diberikan dapat mengakibatkan sanksi.


Visa turis Bali, yang paling sering diperoleh oleh wisatawan Australia, str Secara tegas melarang pemohon untuk melakukan pekerjaan apa pun selama masa tinggalnya.
Orang yang kedapatan melanggar klausul larangan bekerja dalam visanya dapat menghadapi berbagai sanksi, termasuk denda besar, deportasi segera, dan kemungkinan larangan bepergian.
Ikon Kamera Para influencer terancam dideportasi dan bahkan dilarang masuk ke Indonesia karena membuat konten dengan visa yang tidak sesuai.

Kredit: Australscope/Newsflash
Media berita lokal melaporkan bahwa petugas imigrasi Bali secara aktif meninjau konten media sosial untuk mengidentifikasi warga negara asing seperti influencer yang tampaknya bekerja secara ilegal saat menggunakan visa turis.
Tim yang dikenal sebagai Satuan Tugas Dharma Dewata ini terdiri dari ratusan petugas imigrasi yang telah diperintahkan untuk mencari pelanggaran imigrasi yang dilakukan oleh wisatawan di seluruh pulau.
Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, mengatakan kepada media lokal bahwa satuan tugas tersebut akan secara khusus berfokus pada kawasan resor populer seperti Canggu dan Uluwatu.

“Ini adalah langkah konkret untuk menjaga stabilitas a “Keamanan di Bali sebagai destinasi wisata utama Indonesia,” ujarnya.
“Kami akan terus mengintensifkan operasi pengawasan, baik melalui pemeriksaan rutin di tingkat daerah maupun nasional, untuk menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Imigrasi.”
Tindakan tegas ini bukanlah yang pertama kalinya seorang influencer dideportasi dari provinsi di Indonesia tersebut karena membuat konten di pulau itu.

Bintang film dewasa terkenal Bonnie Blue dideportasi dan dilarang masuk ke Bali pada bulan Desember lalu setelah diketahui bahwa pembuatan kontennya melanggar ketentuan visanya.
“(Blue dan timnya) telah menyalahgunakan visa yang mereka miliki untuk membuat konten di Bali,” kata Kepala Imigrasi saat itu, Hery Winarko, kepada media internasional pada waktu itu.
“Mereka akan dimasukkan ke dalam daftar hitam dan dilarang masuk ke Indonesia setidaknya selama 10 tahun — masa larangan tersebut bisa diperpanjang.


Para influencer yang ingin membuat konten selama berada di Bali dihimbau untuk mengunjungi situs web eVisa guna menentukan jenis visa yang tepat yang diperlukan.