Indonesia Mengancam Akan Memblokir Akses ke Wikipedia dan Wikimedia Commons
Liga335 daftar – TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengeluarkan peringatan terakhir kepada Wikimedia Foundation agar segera menyelesaikan proses pendaftaran sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE) swasta di Indonesia. Peringatan yang sama juga berlaku bagi semua anak perusahaan Wikimedia Foundation yang beroperasi di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa jika Wikimedia tidak mendaftar sebagai PSE dalam waktu tujuh hari kerja, sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang, pemerintah akan memblokir semua layanan Wikimedia, termasuk ekosistem ensiklopedia daring Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons. “Alasan di balik ultimatum ini bukan tanpa dasar. Komdigi telah memberikan perpanjangan atas permintaan Wikimedia sejak tahun lalu,” kata Alex sebagaimana dikutip dari situs web Komdigi pada Jumat, 16 April 2026.
Alex menjelaskan bahwa sejak 14 November 2025, Komdigi telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Wikimedia Foundation untuk mendaftar sebagai PSE. Wikimedia kemudian mem Komdigi telah memberikan tiga kali perpanjangan sebelum akhirnya menerapkan pemblokiran terbatas terhadap tautan auth.wikimedia.
org pada akhir Februari 2026. Selanjutnya, pada 7 April 2026, Komdigi mengundang Wikimedia ke sebuah pertemuan untuk membahas pendaftaran PSE. Namun, Wikimedia mengklaim bahwa mereka tidak memiliki perwakilan di Indonesia.
Selanjutnya, Komdigi memberikan perpanjangan waktu terakhir selama 7 hari mulai 15 April 2026. Alex menyatakan bahwa Komdigi tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi mengingat Wikimedia telah diberi tenggat waktu yang cukup lama. “Jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum Indonesia, maka kami akan mengambil tindakan tegas seperti pemblokiran,” katanya.
Pendaftaran sebagai PSE wajib bagi platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan legalitas, melindungi data pengguna, dan mengatur ruang digital. Pendaftaran PSE merupakan persyaratan ketat bagi semua penyedia sistem elektronik, termasuk media sosial, e-commerce, fintech, dan mesin pencari yang beroperasi di Indonesia. Ketentuan mengenai pendaftaran PSE Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyedia Sistem Elektronik Swasta.
Peraturan tersebut menetapkan bahwa kegagalan mendaftar sebagai PSE dapat mengakibatkan sanksi, mulai dari peringatan tertulis hingga penghentian akses atau pemblokiran layanan. Menurut Alex, pendaftaran PSE tidak dipungut biaya dan berlaku untuk semua platform, baik yang berorientasi profit maupun nirlaba, termasuk PSE publik seperti Wikimedia Foundation. “Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan platform itu sendiri, dalam hal ini Wikimedia, agar terlindungi secara hukum,” katanya.