Indonesia: Pihak berwenang harus menyelidiki tindakan represif yang disertai kekerasan terhadap aksi protes
Liga335 – Menanggapi pengumuman pemerintah Indonesia bahwa setidaknya delapan orang tewas sejak dimulainya aksi protes nasional pada 25 Agustus yang menentang upah rendah, kenaikan pajak, dan gaji anggota parlemen, Direktur Riset Regional , Montse Ferrer, mengatakan:
“Meningkatnya jumlah korban tewas akibat tindakan represif terhadap aksi protes di Jakarta dan wilayah lain di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Tidak seorang pun seharusnya tewas saat menggunakan haknya atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.
“Pihak berwenang di Indonesia harus segera memastikan penyelidikan yang independen dan imparsial terhadap kematian-kematian dan insiden kekerasan ini, termasuk pembunuhan seorang pengemudi ojek setelah kendaraan polisi lapis baja dikemudikan secara sembrono di area yang ramai.
Pihak berwenang harus memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas kematian-kematian ini diidentifikasi dan diadili dalam persidangan yang adil.
“Meskipun sifat protes ini pada umumnya damai, polisi di beberapa kota di Indonesia, termasuk Jakarta, berulang kali menggunakan kekuatan yang tidak perlu dan berlebihan, dalam termasuk dengan menggunakan gas air mata secara tidak tepat dan berlebihan untuk membubarkan demonstrasi.
“Sungguh disayangkan bahwa Kepala Kepolisian Republik Indonesia memerintahkan petugas kepolisian untuk menggunakan peluru karet terhadap para demonstran yang telah memasuki kompleks markas Brigade Mobil Kepolisian Jakarta.
Senjata-senjata ini seharusnya hanya digunakan dalam keadaan luar biasa, seperti situasi kerusuhan yang disertai kekerasan yang menimbulkan ancaman langsung akan bahaya besar bagi orang lain. Selain itu, peluru karet hanya boleh digunakan oleh petugas yang terlatih dan tidak boleh ditembakkan secara sembarangan ke arah kerumunan, melainkan harus ditujukan secara eksklusif kepada orang-orang yang melakukan kekerasan terhadap orang lain, dan hanya ketika cara-cara lain telah gagal menghentikan kekerasan tersebut.
Tidak seorang pun boleh tewas saat menjalankan haknya atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.
Montse Ferrer, Direktur Riset Regional
“Selain itu, pemerintah Indonesia tidak boleh menggunakan insiden kekerasan terisolasi yang dilakukan oleh sebagian demonstran sebagai alasan untuk semakin menindas demonstrasi damai “Alih-alih melakukan tindakan represif yang brutal, pihak berwenang seharusnya menghormati, memfasilitasi, dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai serta bebas mengemukakan pendapat.
Latar Belakang
Aksi protes terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir dimulai pada 25 Agustus 2025, yang memicu tindakan represif yang disertai kekerasan di seluruh negeri.
Di Jakarta, seorang pengemudi ojek tewas setelah ditabrak oleh kendaraan polisi lapis baja yang dikemudikan secara sembrono di dekat kerumunan orang pada Kamis, 28 Agustus. Tujuh anggota polisi sedang diselidiki.
Sehari kemudian, tiga pegawai negeri dan seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, tewas setelah orang tak dikenal membakar gedung dewan perwakilan rakyat setempat menyusul bentrokan dengan polisi. Pada Jumat, 29 Agustus, seorang pengemudi ojek tewas di Makassar oleh kerumunan yang menuduhnya sebagai agen intelijen polisi.
Di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, seorang pengemudi becak meninggal diduga akibat terpapar gas air mata yang ditembakkan polisi saat bentrokan berhadapan dengan para demonstran pada Jumat, 29 Agustus.
Di Kota Yogyakarta, Provinsi Yogyakarta, seorang mahasiswa tewas setelah diduga dipukuli oleh polisi yang juga menembakkan gas air mata ke arah para demonstran di dekat markas kepolisian pada Minggu, 30 Agustus.