Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Peredaran Daging Impor Kedaluwarsa
Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka dalam kasus peredaran daging impor kedaluwarsa sebanyak 14 ton. Polisi mengungkap kasus peredaran daging impor kedaluwarsa tersebut setelah melakukan penyelidikan terhadap distribusi daging impor yang tidak layak konsumsi. Menurut Bareskrim, para tersangka diduga memperdagangkan daging impor yang masa kedaluwarsanya telah habis. Bareskrim Ungkap…