JAKARTA (INITOGEL) — Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan setelah proses koordinasi lintas negara.
Para korban sebelumnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi. Namun, setibanya di luar negeri, mereka justru mengalami eksploitasi dan tekanan.
“Korban saat ini dalam pendampingan untuk pemulihan fisik dan psikologis,” ujar pihak berwenang.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap praktik TPPO internasional.