Malang (LIGA335) — Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyerahkan jenazah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) korban kebakaran di Hong Kong kepada pihak keluarga setibanya di Malang, Jawa Timur. Proses penyerahan dilakukan setelah jenazah tiba di bandara dan melalui tahapan administrasi serta koordinasi lintas instansi.
Perwakilan KP2MI menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan memastikan seluruh proses pemulangan jenazah difasilitasi negara, mulai dari pengurusan dokumen, transportasi internasional, hingga pendampingan keluarga.
“Kami hadir memastikan hak-hak korban dan keluarga terpenuhi, serta proses pemulangan berjalan lancar dan bermartabat,” ujar perwakilan KP2MI.
Proses Pemulangan dan Pendampingan
Jenazah tiba di Malang setelah diberangkatkan dari Hong Kong melalui penerbangan internasional dan domestik. KP2MI berkoordinasi dengan perwakilan RI di Hong Kong, maskapai, serta pemerintah daerah setempat untuk kelancaran proses serah terima.
Selain penyerahan jenazah, KP2MI juga memberikan pendampingan administratif kepada keluarga, termasuk informasi terkait hak-hak PMI, santunan, dan proses lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apresiasi Kerja Sama Lintas Pihak
KP2MI mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam proses pemulangan, termasuk KJRI Hong Kong, otoritas setempat, dan aparat di daerah. Sinergi tersebut dinilai penting agar penanganan kasus PMI di luar negeri dapat dilakukan cepat dan tepat.
Komitmen Perlindungan PMI
KP2MI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan PMI, mulai dari pencegahan risiko sebelum keberangkatan, pendampingan selama bekerja di luar negeri, hingga penanganan kasus darurat.
“Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan kerja dan perlindungan menyeluruh bagi PMI,” kata perwakilan KP2MI.
Setelah serah terima, jenazah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan oleh keluarga. KP2MI memastikan pendampingan akan terus diberikan hingga seluruh proses selesai.