Penjelasan Ekspor Tekstil Bebas Bea Indonesia ke Amerika Serikat
Liga335 daftar – TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Amerika Serikat telah setuju untuk memberikan pembebasan tarif bagi produk tekstil Indonesia dalam kuota tertentu, sebagai bagian dari perjanjian perdagangan timbal balik yang baru saja ditandatangani.
“Secara khusus untuk produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia, Amerika Serikat akan memberikan tarif nol persen melalui mekanisme Kuota Tarif (TRQ),” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 20 Februari 2026, waktu Indonesia.
Sistem TRQ menetapkan bea masuk berdasarkan volume tetap. Dalam skema ini, ekspor tekstil dan pakaian jadi Indonesia akan menikmati tarif nol persen untuk volume yang disepakati.
Kuota ditentukan berdasarkan porsi produk ekspor yang menggunakan bahan baku AS, termasuk kapas dan serat sintetis.
Ketentuan ini tercantum dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART), yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 19 Februari 2026, waktu AS. Airlangga mencatat bahwa perdagangan timbal balik. Pengaturan tarif untuk barang-barang tersebut telah dimulai melalui perjanjian bisnis awal.
“Volume pastinya akan ditentukan nanti, tetapi berdasarkan MoU yang ditandatangani kemarin, pembelian kapas AS juga akan memberikan pembebasan tarif untuk ekspor. Hingga saat ini, ekspor telah mencapai sekitar US$4 miliar,” katanya. Airlangga menekankan bahwa perjanjian ini akan menguntungkan 4 juta pekerja di sektor tekstil dan garmen Indonesia.
Jika diperhitungkan bersama keluarga, dampaknya dapat menjangkau 20 juta warga Indonesia. Dalam perjanjian perdagangan yang lebih luas, sebagian besar ekspor Indonesia ke AS akan dikenakan tarif 19 persen, kecuali 1.819 produk pertanian dan industri yang berhak atas tarif nol.
Produk-produk tersebut meliputi minyak sawit mentah, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, dan suku cadang pesawat terbang.
Sebagai imbalan, Indonesia akan menghapus tarif atas lebih dari 99 persen impor AS, mencakup sektor-sektor seperti pertanian, kesehatan, perikanan, ICT, otomotif, dan kimia.