Keinginan terakhir yang mengharukan dari seorang nenek asal Inggris yang telah menghabiskan 11 tahun menunggu eksekusi di sel hukuman mati di penjara Indonesia.
Slot online terpercaya – Nenek asal Inggris yang menunggu hukuman mati di Indonesia memiliki permintaan terakhir yang mengerikan. Lindsay Sandiford telah menghabiskan 11 tahun yang menyiksa di penjara atas tuduhan menyelundupkan £1,6 juta kokain ke Bali dari Bangkok. Wanita berusia 68 tahun itu dinyatakan bersalah pada tahun 2012 dan dijadwalkan dieksekusi dengan regu tembak.
SONNY TUMBELAKA/AFP via Getty Images) Iklan Eksekusi tersebut seharusnya dilaksanakan beberapa bulan setelah vonis, namun sepuluh tahun telah berlalu dan Sandiford masih berada di penjara. Hal ini karena eksekusi tidak dilakukan secara rutin di Indonesia. Dan mengingat eksekusi terakhir dilakukan pada tahun 2016, Sandiford mungkin masih harus menunggu cukup lama.
Sambil menunggu nasibnya yang suram, nenek asal Essex ini menghabiskan sebagian besar waktunya merajut barang-barang di selnya. Dia menjual barang-barang tersebut untuk mengumpulkan dana hukum. Seorang narapidana telah menceritakan keinginan terakhir Sandiford.
Heather Mack, yang dihukum 10 tahun karena membunuh ibunya, mengenal Sandiford. Mack mengklaim bahwa Sandiford tampak tertutup dan kesulitan beradaptasi dengan kehidupan penjara. Pembunuh asal Amerika itu berkata: “Dia menghabiskan sepanjang hari sendirian di selnya dan tidak banyak berinteraksi dengan narapidana lain.”
Menurutnya, Sandiford memiliki satu keinginan: “Dia mengatakan ingin mati.” SONNY TUMBELAKA/AFP via Getty Images) Nenek itu tampaknya berkata: “Ini bukan hal yang sulit bagi saya untuk dihadapi lagi. “Ini bukan kematian yang akan saya pilih, tapi saya juga tidak akan memilih mati dalam penderitaan karena kanker.”
Saat ini, Sandiford tinggal di Penjara Kerobokan, yang dibangun pada tahun 1979 untuk menampung 320 narapidana. Pada tahun 2017, hampir 1.300 orang tinggal di sana, yang menyebabkan pembangunan fasilitas baru pada tahun berikutnya.
Meskipun demikian, masalah overcrowding tetap berlanjut. Saat persidangannya, Sandiford mengaku bahwa dia dipaksa membawa narkoba oleh sebuah geng yang mengancam akan menyakiti keluarganya. Pengacaranya mengajukan argumen bahwa dia menderita masalah kesehatan mental.
Saat berbicara di pengadilan selama persidangannya, nenek tersebut mengungkapkan. Saya menyesal. Dia berkata: “Saya ingin memulai dengan meminta maaf kepada Republik Indonesia dan rakyat Indonesia atas keterlibatan saya.
SONNY TUMBELAKA/AFP via Getty Images) “Saya tidak pernah akan terlibat dalam hal seperti ini, tetapi nyawa anak-anak saya dalam bahaya dan saya merasa harus melindungi mereka.” Tindak pidana perdagangan narkotika diatur dalam Undang-Undang Narkotika Indonesia. Pasal 111 menetapkan bahwa tindak pidana tersebut dikenakan hukuman penjara minimal empat hingga dua belas tahun.