Indonesia menyederhanakan perizinan layanan kesehatan dengan platform digital

Indonesia menyederhanakan perizinan layanan kesehatan dengan platform digital

Indonesia menyederhanakan perizinan layanan kesehatan dengan platform digital

Liga335 – Indonesia menyederhanakan perizinan layanan kesehatan dengan platform digital
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan sebuah inisiatif baru untuk menyederhanakan proses perizinan bagi para profesional kesehatan, yang bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan, terutama di daerah-daerah terpencil. Inisiatif ini diumumkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada acara penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di Jakarta pada hari Selasa (29/11), yang mengatur tentang implementasi perizinan layanan kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN).Sadikin mengatakan program ini menjamin keberlangsungan layanan kesehatan secara nasional, terutama di daerah yang tidak memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) secara fisik.

“Otomasi membuat proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dapat diaudit, dan dapat ditelusuri, sehingga mencegah terjadinya praktik-praktik perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.Untuk mendapatkan izin melalui MPPDN, tenaga kesehatan hanya perlu menyerahkan surat tanda registrasi dan bukti kelulusan pelatihan. “Sudah ada 46.

000 sesi pelatihan dalam kurun waktu satu tahun ini,” kata Sadikin. Proses perizinan secara digital ini memakan waktu maksimal lima hari. Menurut Sadikin, Indonesia memiliki 1,8 juta tenaga kesehatan, namun belum semua daerah memiliki MPP yang dapat menangani pendaftaran dan penerbitan izin.

Sistem MPPDN ini merupakan kerja sama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian PAN-RB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan digitalisasi tidak hanya tentang efisiensi birokrasi tetapi juga tentang peningkatan pelayanan publik. “Pelayanan publik sekarang lebih transparan karena masyarakat dapat memantau status permohonannya secara real time,” katanya.

dan prosedur yang seragam di seluruh wilayah.

Reporter: Mecca Yumna Ning Prisie