Indonesia Melarang Hubungan Seksual di Luar Nikah, yang Juga Dapat Berdampak pada Wisatawan yang Mengunjungi Negara Ini
Taruhan bola – Para anggota parlemen di Indonesia, negara di Asia Tenggara, telah secara bulat mengesahkan undang-undang baru yang melarang hubungan seksual di luar nikah, yang juga dapat berdampak pada wisatawan, demikian dilaporkan sejumlah media.
Hukum Islam yang melarang minuman beralkohol dan perjudian di beberapa wilayah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia ini sudah diterapkan, dan “pelanggaran” seperti homoseksualitas dan perzinahan dapat dihukum cambuk di depan umum, menurut CNN. Perubahan baru pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia ini tidak hanya semakin mengkhawatirkan para aktivis hak asasi manusia, tetapi juga berpotensi memengaruhi wisatawan yang sedang berlibur.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pada Selasa dalam konferensi pers bahwa tidak mudah bagi negara multietnis dan multikultural — dengan lebih dari 270 juta penduduk — untuk menyusun KUHP yang “menampung semua kepentingan,” menurut CNN. Laoly mendorong mereka yang menentang undang-undang baru yang keras ini untuk mengajukan peninjauan yudisial ke Mahkamah Konstitusi.
Iklan Iklan
Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, menyebut t Perubahan tersebut, yang telah dirancang selama bertahun-tahun, dianggap sebagai “kemunduran besar” dalam perlindungan hak asasi manusia. “Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ini seharusnya tidak pernah disahkan sejak awal,” kata Hamid. Pemungutan suara ditunda pada tahun 2019 ketika ribuan orang turun ke jalan untuk melakukan protes.
Namun, Hamid menyoroti bahwa tidak ada “perubahan yang berarti” pada undang-undang tersebut sejak tahun 2019.
TERKAIT: Indonesia Menunda Undang-Undang ‘Bencana’ yang Akan Melarang Hubungan Seks di Luar Nikah di Tengah Kritikan Keras
Foto yang diambil pada 5 Desember 2022 ini memperlihatkan para aktivis menggelar aksi protes menentang kode pidana baru di luar gedung parlemen di Jakarta. – Parlemen Indonesia menyetujui pada 6 Desember undang-undang yang akan melarang hubungan seks pranikah sekaligus melakukan perubahan besar-besaran pada kode pidana — langkah yang dianggap para kritikus sebagai kemunduran bagi kebebasan di negara ini.
ADEK BERRY/AFP via Getty
TERKAIT: Obama Sampaikan Pesan Toleransi Saat Mengakhiri Kunjungan Nostalgia ke Rumah Masa Kecilnya: ‘Indonesia Adalah Bagian dari Diriku!’
Iklan Iklan Para demonstran kembali turun ke jalan di Jakarta pada hari Selasa, menyusul pemberlakuan peraturan terbaru di negara tersebut. BBC melaporkan bahwa undang-undang baru tersebut diperkirakan akan digugat di pengadilan.
Sejumlah aktivis hak asasi manusia menggelar demonstrasi di depan gedung DPR menentang rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Jakarta, Indonesia, pada 5 Desember 2022. Dalam aksi mereka, mereka menolak pasal-pasal yang melanggengkan korupsi di Indonesia, membungkam kebebasan pers, dan mengatur ruang publik-pribadi.
Eko Siswono Toyudho/Anadolu Agency via Getty
Media tersebut juga melaporkan bahwa undang-undang baru tersebut akan “berlaku sama” bagi wisatawan yang mengunjungi destinasi seperti Bali. Taufik Basari, seorang anggota legislatif dari Partai NasDem, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai hal tersebut, menurut The Guardian, dengan mengatakan bahwa jika seorang wisatawan melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka dengan warga negara Indonesia, wisatawan tersebut dapat ditangkap.
“Saya tahu hal ini akan berdampak pada pariwisata, itulah sebabnya kita harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa laporan ke polisi sebaiknya dibatasi pada hal-hal yang menurut keluarga benar-benar penting, ” katanya.
“Sebagai anggota parlemen, saya akan berusaha mencari batasan-batasan tambahan untuk penerapan pasal-pasal tersebut.”
Sejumlah aktivis hak asasi manusia menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung parlemen untuk menentang rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Jakarta, Indonesia, pada 5 Desember 2022. Dalam aksi mereka, mereka menolak pasal-pasal yang melanggengkan korupsi di Indonesia, membungkam kebebasan pers, dan mengatur ruang publik-swasta.
Eko Siswono Toyudho/Anadolu Agency via Getty
Iklan Iklan
Undang-undang tersebut menyatakan, melalui berbagai media, bahwa pasangan yang belum menikah dapat dijatuhi hukuman hingga satu tahun penjara jika tertangkap basah melakukan hubungan seksual. Selain itu, pasangan yang belum menikah yang tinggal bersama, meskipun tidak melakukan hubungan seksual, dapat dipenjara hingga enam bulan. Hadi Rahmat Purnama, dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, mencatat bahwa undang-undang tersebut “akan diberlakukan setelah masa transisi selama tiga tahun.”
Jangan lewatkan berita apa pun — daftar untuk buletin harian gratis PEOPLE agar tetap terupdate dengan berita terbaik dari PEOPLE yang ditawarkan, mulai dari berita selebriti hingga kisah-kisah menarik seputar kehidupan manusia
Putu Winastra, Ketua Asosiasi Agen Perjalanan dan Wisata Indonesia (ASITA) di Bali, mengatakan kepada CNN bahwa larangan hubungan seks di luar nikah akan “membuat wisatawan asing berpikir dua kali” untuk berkunjung ke Indonesia.
“Dari sudut pandang kami sebagai pelaku industri pariwisata, undang-undang ini akan sangat merepotkan,” kata Putu. “Haruskah kami menanyakan (kepada pasangan yang belum menikah dari luar negeri) apakah mereka sudah menikah atau belum?
Apakah pasangan wisatawan harus membuktikan bahwa mereka sudah menikah? Jika undang-undang ini benar-benar diterapkan nanti, wisatawan mungkin akan (dikenakan) hukuman penjara dan hal ini akan merugikan pariwisata,” ujarnya.