Indonesia Harus Mengimpor Apel dan Beras AS dalam Perjanjian Perdagangan Baru
Slot online terpercaya – TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia kini diwajibkan untuk mengimpor produk pertanian dari Amerika Serikat senilai US$4,5 miliar, sebagai bagian dari perjanjian perdagangan yang ditetapkan dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART). Kewajiban ini tercantum dalam lampiran keempat dokumen ART, berjudul “Komitmen Pembelian,” dalam kategori produk pertanian.
Pada poin pertama, Indonesia diwajibkan untuk mendukung dan memfasilitasi perjanjian komersial untuk mengimpor komoditas pertanian dari Amerika Serikat, termasuk kapas, tepung, beras, dan jagung. Berikut adalah rincian kontrak impor komoditas pertanian Indonesia dari Amerika Serikat: 1. Memfasilitasi perjanjian komersial untuk mengimpor setidaknya 163.
000 ton kapas Amerika Serikat setiap tahun selama lima tahun; 2. Memfasilitasi perjanjian komersial untuk mengimpor setidaknya 3,5 juta ton kedelai AS setiap tahun selama lima tahun; 3. Memfasilitasi perjanjian komersial untuk mengimpor setidaknya 3,8 juta ton tepung kedelai AS setiap tahun selama lima tahun; 4.
Memfasilitasi perjanjian komersial untuk mengimpor setidaknya 2 juta ton gandum AS setiap tahun selama lima tahun. Pada poin kedua, Amerika Serikat mewajibkan Indonesia untuk meningkatkan impor produk pertaniannya, sebagaimana dijelaskan di bawah ini. 1.
Indonesia diwajibkan untuk mengimpor lebih dari 26.000 ton apel AS setiap tahun. 2.
Indonesia diwajibkan untuk mengimpor lebih dari 50.000 ton daging sapi dan produk daging sapi AS setiap tahun. 3.
Indonesia diwajibkan untuk mengimpor lebih dari 3.000 ton buah-buahan sitrus AS setiap tahun. 4.
Indonesia diwajibkan untuk mengimpor lebih dari 100.000 ton jagung AS setiap tahun. 5.
Indonesia diwajibkan untuk mengimpor lebih dari 150.000 ton tepung gluten jagung AS setiap tahun. 6.
Indonesia diwajibkan untuk mengimpor lebih dari 150.000 ton kapas AS setiap tahun setelah lima tahun. 7.
Indonesia diwajibkan untuk mengimpor lebih dari 1.000 ton etanol AS setiap tahun. 8.
Indonesia diwajibkan untuk mengimpor lebih dari 5.000 ton metrik anggur segar dari Amerika Serikat setiap tahun. 9.
Indonesia diwajibkan untuk mengimpor lebih dari 1.000 ton beras Amerika Serikat setiap tahun. 10.
Indonesia diwajibkan untuk mengimpor lebih dari 3,5 juta ton kedelai Amerika Serikat setiap tahun setelah lima tahun. 11. Indonesia diwajibkan untuk mengimpor lebih dari 200.
000 ton kedelai olahan dari Amerika Serikat setiap tahun setelah lima tahun. 12. Indonesia diwajibkan untuk mengimpor lebih dari 1,3 juta ton gandum Amerika Serikat setiap tahun setelah lima tahun.
Poin ketiga dan terakhir dari ketentuan tersebut menyatakan bahwa Amerika Serikat tidak akan menganggap Indonesia melanggar komitmen ini jika volume impor tahunan yang ditentukan dalam poin kedua tidak mencapai jumlah yang ditetapkan, asalkan Amerika Serikat menilai bahwa Indonesia tidak memberlakukan hambatan perdagangan yang membatasi atau mencegah impor komoditas pertanian tersebut.