Indonesia akan meluncurkan 6 Zona Ekonomi Khusus (ZEK) baru, termasuk ZEK Halal pertama.

Indonesia akan meluncurkan 6 Zona Ekonomi Khusus (ZEK) baru, termasuk ZEK Halal pertama.

Indonesia akan meluncurkan 6 Zona Ekonomi Khusus (ZEK) baru, termasuk ZEK Halal pertama.

Liga335 – TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia berencana untuk mendirikan enam Zona Ekonomi Khusus (ZEK) baru. Kabar ini disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam konferensi pers di kantor kementerian di Jakarta Pusat pada Selasa, 9 September 2025.

Susiwijono menyatakan bahwa pembentukan zona-zona baru ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. “Ada enam SEZ yang masih menunggu persetujuan peraturan presiden, menunggu keputusan Presiden,” katanya. Ia menyoroti bahwa salah satunya adalah zona ekonomi halal pertama di Indonesia, yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Tengah.

Menurut Susiwijono, potensi Zona Ekonomi Halal di Sidoarjo sangat besar. Pemerintah berencana memanfaatkan zona ini untuk menempatkan Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai pasok industri halal global. “Kami akan mempromosikan Zona Ekonomi Halal ini sama seperti Zona Ekonomi di Sei Mangkei, yang merupakan.

” “Bagian dari rantai nilai global,” kata Susiwijono. Ia menjelaskan bahwa pemerintah berencana untuk mengambil bagian dari pasar barang-barang yang selama ini didominasi oleh pasokan dan pengolahan di China dan wilayah sekitarnya, dengan pasar hilirnya berada di Timur Tengah. Ia menggunakan gelatin sebagai contoh utama, mengatakan, “Kami ingin mempromosikan industri yang membutuhkan pasokan bahan baku seperti gelatin.”

Susiwijono menyebutkan bahwa gelatin umumnya diproduksi di China dari tulang dan kulit babi. Pemerintah Indonesia melihat peluang besar untuk berperan dalam rantai pasok ini. “Kami ingin mengambil pangsa pasar tersebut, kami ingin menambah nilai pada barang yang telah diolah awal di China, dengan pasar mereka di Timur Tengah, dialihkan terlebih dahulu ke Kawasan Ekonomi Khusus Halal.

Kami akan menambah nilai di sana,” jelasnya. Susiwijono menambahkan bahwa investor sudah siap untuk berkomitmen. “Sudah ada investor yang antre, saya lupa nama mereka, terkait dengan gelatin dan beberapa produk, dengan.

” Produk akhir yang dipasarkan di Timur Tengah dan sekitarnya.” Saat ini, Indonesia memiliki total 25 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tujuh di antaranya berada di Pulau Jawa, sementara 18 lainnya tersebar di wilayah lain.

Tiga belas di antaranya merupakan KEK industri, sedangkan 12 sisanya berbasis jasa.