Bermain demi kemanusiaan: Olahraga untuk pembangunan, kekerasan negara, dan pelajaran dari Indonesia

Bermain demi kemanusiaan: Olahraga untuk pembangunan, kekerasan negara, dan pelajaran dari Indonesia

Bermain demi kemanusiaan: Olahraga untuk pembangunan, kekerasan negara, dan pelajaran dari Indonesia

Liga335 – Agustus 2025 menandai masa kelam bagi demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Gelombang demonstrasi massal yang mengkritik kinerja lembaga-lembaga legislatif dibalas dengan meningkatnya kekerasan oleh negara. Salah satu korban yang paling diratapi adalah Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online berusia 21 tahun yang tewas setelah ditabrak kendaraan taktis polisi selama aksi protes di Jakarta pada 28 Agustus 2025.

Kematiannya menjadi simbol kuat akan kerentanan warga biasa di tengah aksi protes sipil dan memicu kembali perdebatan nasional mengenai kekerasan polisi serta legitimasi penggunaan kekuatan negara.
Hampir pada saat yang sama, ribuan kilometer jauhnya di Oslo, Norwegia, sebuah tindakan solidaritas simbolis muncul di panggung olahraga global. Tim Indonesia yang berkompetisi di Homeless World Cup (HWC) 2025 memilih mengenakan jersey hitam sebagai tanda berkabung.

Diiringi dengan keterangan “Hari ini, kami bermain dengan seragam hitam,” tim tersebut menyatakan solidaritas kepada mereka yang berduka di Indonesia, dengan menulis: “O Doa dan simpati kami tertuju kepada mereka yang telah kehilangan orang-orang terkasih, kepada mereka yang bersuara, dan kepada tanah air tercinta kita. Dari Oslo, untuk Indonesia.”
Tindakan tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media.

Sementara banyak yang memuji kejernihan moralnya, yang lain mengkritiknya karena “mencampuradukkan olahraga dengan politik.” Artikel ini menolak kerangka pemikiran tersebut. Dengan mengacu pada teori olahraga untuk pembangunan (S4D), artikel ini berargumen bahwa tindakan di Oslo bukanlah politisasi olahraga, melainkan ekspresi etis yang sepenuhnya selaras dengan landasan normatif S4D.

Melalui pendekatan studi kasus komparatif, yang menempatkan Indonesia berdampingan dengan dua contoh global, artikel ini menunjukkan bagaimana olahraga berfungsi sebagai ruang yang sah untuk mengartikulasikan kemanusiaan, keadilan, dan perlawanan terhadap kekerasan struktural.
Klaim bahwa olahraga harus tetap netral di masa krisis sosial adalah asumsi yang berulang namun sangat keliru. Dalam kajian Sport for Development (S4D), netralitas tidak dipahami sebagai ketiadaan nilai, melainkan sebagai politik p Posisi itu sendiri.

Olahraga, berkat struktur kelembagaannya, kekuatan simbolisnya, dan visibilitas publiknya, tertanam dalam realitas sosial dan politik. Ketika para pelaku olahraga memilih untuk diam di hadapan ketidakadilan, mereka secara implisit sejalan dengan relasi kekuasaan yang ada. Peristiwa seputar Indonesia dan Homeless World Cup (HWC) 2025 memberikan ilustrasi yang menarik mengenai dinamika ini.

Homeless World Cup tidak pernah dirancang sebagai ajang olahraga yang murni kompetitif. Sejak didirikan pada tahun 2003, turnamen ini telah memposisikan sepak bola sebagai mekanisme untuk reintegrasi sosial, pemulihan martabat, dan perubahan narasi bagi orang-orang yang mengalami tunawisma dan bentuk-bentuk kerentanan struktural lainnya. Peserta tidak dipilih semata-mata berdasarkan prestasi atletik, melainkan berdasarkan pengalaman hidup, tunawisma, pemulihan dari ketergantungan zat, pengangguran, dan pengucilan sosial.

Desain dasar ini sudah menempatkan HWC dalam kerangka normatif yang memprioritaskan kemanusiaan di atas pertunjukan.
Indones Partisipasi Indonesia dalam HWC, yang dikoordinasikan melalui Rumah Cemara, mencerminkan filosofi ini. Sepak bola tidak hanya digunakan sebagai permainan, tetapi juga sebagai ruang pemulihan, identitas kolektif, dan wadah untuk menyuarakan pendapat.

Selama lebih dari satu dekade berpartisipasi, Indonesia telah meraih kesuksesan kompetitif yang patut diperhitungkan, berulang kali menempati peringkat di antara tim-tim terbaik dunia. Namun, kontribusi yang lebih mendalam terletak pada bagaimana program ini mengubah pandangan terhadap individu-individu yang terpinggirkan menjadi perwakilan bangsa, yang layak mendapatkan pengakuan dan penghormatan.
Dalam konteks ini, keputusan untuk mengenakan jersey hitam di HWC Oslo 2025 harus dipahami sebagai perpanjangan dari landasan etis turnamen tersebut, bukan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma olahraga.

Tindakan tersebut tidak mengganggu kompetisi, merendahkan lawan, atau mempolitisasi aturan permainan. Sebaliknya, tindakan tersebut beroperasi pada tingkat simbolisme, duka cita, empati, dan keselarasan moral dengan penderitaan warga sipil. Dalam istilah S4D, hal ini mencerminkan pendekatan berbasis hak terhadap olahraga, di mana platform atletik dimanfaatkan untuk mendukung martabat manusia.

Kritik yang muncul kemudian, yang menyatakan bahwa olahraga tidak boleh dicampuradukkan dengan politik, didasarkan pada definisi politik yang sempit dan selektif. Tim Indonesia tidak mendukung partai politik, platform kebijakan, atau doktrin ideologis apa pun. Sebaliknya, mereka turut berduka atas meninggalnya seorang warga sipil dan menyatakan solidaritas terhadap duka masyarakat.

Menggambarkan hal ini sebagai ekspresi politik yang tidak sah berarti mencampuradukkan etika kemanusiaan dengan politik partisan. Pencampuran semacam itu sering muncul ketika ekspresi solidaritas menantang otoritas negara daripada memperkuatnya.
Dari perspektif sosiologis, olahraga telah lama berfungsi sebagai sarana narasi nasional, simbolisme politik, dan proyeksi ideologis.

Kemenangan dirayakan sebagai penanda kekuatan nasional; acara-acara besar digunakan sebagai instrumen soft power. Namun, ketika atlet menggunakan platform yang sama untuk mengartikulasikan ketidaksetujuan atau duka, seruan akan netralitas tiba-tiba muncul. Asimetri ini mengungkapkan bahwa netralitas jarang Prinsip tersebut diterapkan secara konsisten; namun, prinsip ini terutama digunakan untuk membungkam suara-suara kritis.

Kasus di Indonesia menjadi lebih jelas secara analitis jika ditelaah bersama dengan preseden-preseden global. Contoh menonjol dapat ditemukan di Amerika Serikat pada tahun 2020, ketika para atlet di National Basketball Association (NBA) secara terbuka menunjukkan dukungan mereka terhadap gerakan Black Lives Matter setelah pembunuhan George Floyd. Para pemain NBA mengenakan jersey bertuliskan pesan keadilan sosial, melakukan protes simbolis selama lagu kebangsaan dikumandangkan, dan dalam beberapa kasus menolak untuk bertanding dalam pertandingan yang telah dijadwalkan.

Tindakan-tindakan ini memicu reaksi keras, dengan para kritikus menuduh para pemain merusak netralitas olahraga yang seharusnya.
Namun, studi empiris dan wacana publik pasca peristiwa tersebut menunjukkan bahwa aktivisme atlet secara signifikan meningkatkan kesadaran publik terhadap ketidakadilan rasial dan kekerasan polisi. Alih-alih merusak legitimasi liga, respons NBA justru menempatkan liga tersebut sebagai aktor normatif yang mampu terlibat dalam isu-isu mendesak s Masalah sosial.

Dari sudut pandang S4D, hal ini menggambarkan bagaimana olahraga dapat berfungsi sebagai wadah kepemimpinan moral, terutama ketika lembaga-lembaga mendukung ekspresi atlet alih-alih menekannya.
Contoh perbandingan kedua muncul dari sepak bola wanita, khususnya Tim Nasional Sepak Bola Wanita Amerika Serikat. Selama beberapa tahun, tim ini memanfaatkan kesuksesan internasional dan eksposur medianya untuk menentang diskriminasi upah berbasis gender yang sistemik serta kondisi kerja yang tidak setara.

Advokasi mereka melampaui sekadar gestur simbolis, dan berujung pada tindakan hukum serta perubahan kebijakan. Yang penting, aktivisme tim ini tidak dipandang sebagai hal yang terpisah dari olahraga, melainkan sebagai tuntutan keadilan di dalamnya.
Kasus USWNT menunjukkan bahwa advokasi berkelanjutan melalui olahraga dapat menghasilkan perubahan struktural, bukan sekadar perhatian sesaat.

Hal ini juga menggarisbawahi wawasan penting bagi S4D: dampak sosial dalam olahraga paling efektif ketika komitmen etis diinstitusionalisasikan, bukan hanya dianggap sebagai tindakan keberanian yang luar biasa. Aktivisme tim tersebut tidak melemahkan minat publik terhadap sepak bola wanita; sebaliknya, hal itu justru memperkuat legitimasi dan relevansi budaya olahraga tersebut.
Jika dibandingkan dengan contoh-contoh global tersebut, inisiatif Indonesia di HWC 2025 memperlihatkan baik signifikansinya maupun keterbatasannya.

Layaknya kasus NBA dan USWNT, inisiatif ini menantang mitos netralitas dan menegaskan bahwa olahraga dapat bersuara di tengah ketidakadilan. Namun, tidak seperti contoh-contoh tersebut, kasus Indonesia terjadi dalam ruang olahraga yang berorientasi pada pembangunan, bukan dalam liga yang sepenuhnya profesional. Perbedaan ini penting.

Hal ini menunjukkan bahwa platform S4D mungkin menawarkan fleksibilitas etis yang lebih besar justru karena tidak sepenuhnya diatur oleh tuntutan komersial.
Pada saat yang sama, hal ini menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana gestur semacam itu dapat melampaui simbolisme? Risiko yang melekat pada momen seperti Oslo 2025 adalah bahwa momen tersebut menjadi narasi yang terisolasi—kuat, namun singkat.

Bagi praktisi olahraga untuk pembangunan, tantangannya adalah untuk menerjemahkan Mengubah solidaritas simbolis menjadi komitmen program dan kebijakan yang berkelanjutan. Hal ini mencakup pengintegrasian pendidikan hak asasi manusia ke dalam pengembangan atlet, penyusunan kerangka kerja perlindungan yang menangani kekerasan oleh negara dan lembaga, serta pengakuan terhadap atlet sebagai aktor sipil, bukan sekadar pelaku yang apolitis.
Khusus bagi Indonesia, pengalaman HWC menawarkan jalan untuk meninjau kembali strategi pengembangan olahraga nasional.

Jika olahraga telah dimobilisasi sebagai alat diplomasi, kohesi sosial, dan keterlibatan pemuda, maka pengakuan terhadap dimensi etisnya seharusnya tidak menjadi kontroversi. Menanamkan literasi hak asasi manusia, refleksi kritis, dan kesadaran kewarganegaraan dalam program-program olahraga, terutama yang menargetkan pemuda terpinggirkan, akan menyelaraskan praktik dengan nilai-nilai yang sering kali secara retoris dikaitkan dengan olahraga.
Pada akhirnya, peristiwa seputar HWC 2025 menegaskan kembali prinsip inti olahraga untuk pembangunan: olahraga penting bukan hanya karena menghibur, tetapi karena menyampaikan nilai-nilai.

Warna hitam Seragam yang dikenakan di Oslo memang tidak menggunakan bahasa kebijakan atau hukum, tetapi mereka menyampaikan pesan yang dipahami luas: duka, solidaritas, dan penolakan untuk berpaling. Dalam lingkungan global di mana ruang-ruang demokrasi semakin dibatasi, ekspresi semacam itu menjadi semakin penting.
Daripada bertanya apakah olahraga harus terlibat dalam isu-isu keadilan, pertanyaan yang lebih produktif adalah seberapa bertanggung jawab dan konsisten olahraga dapat melakukannya.

Kasus Indonesia, ketika dibaca bersama dengan preseden global, menunjukkan bahwa potensi etis olahraga bukanlah idealisme abstrak. Ini adalah praktik, yang harus secara sadar dipupuk, dipertahankan, dan diinstitusionalisasikan jika olahraga untuk pembangunan ingin tetap kredibel di era ketimpangan yang semakin dalam dan kekerasan politik.