Indonesia melarang akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun
Liga335 – Indonesia akan melarang akses ke platform media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, demikian disampaikan pihak berwenang pada Jumat, sehingga menjadi negara terbaru yang memberlakukan pembatasan daring untuk mengurangi risiko kecanduan dan perundungan siber.
Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid mengatakan dalam pernyataan kepada media bahwa ia baru saja menandatangani peraturan pemerintah yang berarti anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun di platform digital berisiko tinggi, termasuk YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
Penerapan kebijakan ini akan dimulai secara bertahap mulai 28 Maret, hingga semua platform memenuhi kewajiban kepatuhannya.
“Dasarnya jelas. Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata. Mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, dan yang paling penting adalah kecanduan.
Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi harus berjuang sendirian melawan raksasa algoritma,” kata Hafid.
Ia menambahkan bahwa pemerintah mengambil langkah ini sebagai upaya terbaik dalam mi .sebagai bagian dari upaya darurat digital untuk merebut kembali kedaulatan atas masa depan anak-anak.
“Kami menyadari bahwa penerapan peraturan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan pada awalnya. Anak-anak mungkin mengeluh dan orang tua mungkin bingung tentang bagaimana menanggapi keluhan anak-anak mereka,” kata Hafid.
Awal pekan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia melakukan inspeksi mendadak ke kantor Meta Platforms di Jakarta terkait kekhawatiran atas penanganan konten berbahaya di platformnya, termasuk Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Kementerian dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa melalui inspeksi ini, Menteri Komunikasi dan Informatika mengeluarkan peringatan keras terkait rendahnya tingkat kepatuhan Meta terhadap peraturan nasional.
Indonesia akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang membatasi akses anak-anak ke media sosial.
Pembatasan akses media sosial bagi remaja dimulai di Australia pada Desember 2025.
Perusahaan media sosial telah mencabut akses sekitar 4,7 juta Jutaan akun yang teridentifikasi sebagai milik anak-anak di Australia.