Indonesia Memberlakukan Batas Pembelian Bahan Bakar 50 Liter hingga Mei 2026

Indonesia Memberlakukan Batas Pembelian Bahan Bakar 50 Liter hingga Mei 2026

Indonesia Memberlakukan Batas Pembelian Bahan Bakar 50 Liter hingga Mei 2026

Liga335 daftar – TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah membatasi pembelian bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite dan Solar menjadi 50 liter per hari mulai April hingga Mei 2026. Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa peraturan ini didasarkan pada surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Mengacu pada hal tersebut dan akan berlaku selama 2 bulan,” katanya dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta pada Senin, 6 April 2026. Sebelumnya, terdapat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditetapkan pada 30 Maret 2026.

Penerapan pembatasan pembelian bahan bakar bersubsidi diatur untuk kendaraan pribadi dan umum. Penerapan selama 2 bulan ini bertepatan dengan 8 kebijakan terkait transformasi budaya kerja nasional. Poin-poin utamanya meliputi penerapan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat, efisiensi perjalanan, dan Rekomendasi kerja dari rumah (WFH) satu hari dalam seminggu bagi badan usaha milik negara (BUMN), BUMD, dan perusahaan swasta.

Meskipun pembelian bahan bakar bersubsidi dibatasi, pemerintah belum memutuskan rencana untuk membatasi bahan bakar non-subsidi. “Masih dalam kajian, ketika kajian selesai, pasti akan disampaikan kepada publik,” kata Airlangga. Upaya pembatasan ini merupakan respons terhadap melonjaknya harga minyak mentah di pasar global, yang telah mencapai di atas US$100 per barel.

Kenaikan harga tersebut disebabkan oleh konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran sejak 28 Februari 2026. Meskipun harga minyak global naik, pemerintah berkomitmen untuk tidak menaikkan harga bahan bakar Pertalite dan Bio Solar hingga akhir 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa Anggaran Negara 2026 diperkirakan mengalami defisit sebesar 2,9 persen meskipun beban subsidi bahan bakar telah meningkat.

Ia memperkirakan harga minyak tidak akan tetap di level US$100 per barel dalam waktu lama, mengingat situasi politik terkini di Amerika Serikat. “Misalnya, jika harga terus melonjak tak terkendali. Selama pasokan minyak masih ada, kita masih memiliki dana cadangan sebesar Rp490 triliun, yang saat ini berbentuk surplus anggaran, sehingga dalam keadaan darurat, dana tersebut masih dapat digunakan,” ujarnya pada kesempatan yang sama.