Jakarta (DELAPANTOTO) – Kemunculan baliho bertuliskan “Aku Harus Mati” di sejumlah titik di DKI Jakarta memicu keresahan di tengah masyarakat hingga akhirnya ditertibkan oleh pemerintah daerah.
Baliho tersebut merupakan bagian dari promosi film horor, namun kontennya dinilai tidak layak ditampilkan di ruang publik karena berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi warga.
Baliho viral dan menuai keluhan
Baliho dengan tulisan mencolok “Aku Harus Mati” dan visual menyeramkan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warga mengaku merasa tidak nyaman, terutama saat melintas di lokasi pemasangan.
Konten tersebut dianggap terlalu ekstrem untuk ruang publik yang juga diakses anak-anak.
Pemprov DKI langsung ambil tindakan
Menanggapi keluhan masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP segera berkoordinasi dengan pihak biro reklame untuk menurunkan baliho tersebut.
Sejauh ini, sedikitnya tiga titik telah ditertibkan, yakni di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Pemerintah menegaskan langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban ruang publik.
Pertimbangan dampak psikologis
Sejumlah pihak menilai materi promosi tersebut berpotensi berdampak pada kesehatan mental, terutama bagi anak-anak dan individu rentan.
Pengamat mengingatkan bahwa pesan visual bernuansa keputusasaan di ruang terbuka dapat memicu respons psikologis negatif.
Karena itu, aspek kepatutan dan dampak sosial dinilai harus menjadi pertimbangan utama dalam pemasangan iklan di ruang publik.
Ruang publik harus aman dan inklusif
Pemerintah daerah menekankan bahwa ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan.
Setiap materi komunikasi visual, termasuk iklan, diharapkan memperhatikan norma sosial serta dampaknya terhadap masyarakat luas.
Penutup
Kasus baliho “Aku Harus Mati” yang bikin resah warga DKI menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap konten di ruang publik. Di tengah kebebasan berekspresi dan promosi, aspek keamanan psikologis masyarakat tetap menjadi prioritas utama.