Bagaimana Indonesia dan Amerika Serikat Mencapai Perjanjian Perdagangan yang Tidak Seimbang

Bagaimana Indonesia dan Amerika Serikat Mencapai Perjanjian Perdagangan yang Tidak Seimbang

Bagaimana Indonesia dan Amerika Serikat Mencapai Perjanjian Perdagangan yang Tidak Seimbang

Taruhan bola – TEMPO.CO, Jakarta – Sebuah surat tiba di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, yang ditujukan kepada Wakil Menteri Bidang Kerjasama Ekonomi dan Koordinasi Investasi, Edi Prio Pambudi. Surat tersebut bertanggal 10 Januari 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh L.

Amrih Jinangkung, Direktur Jenderal Urusan Hukum dan Perjanjian Internasional di Kementerian Luar Negeri. Amrih menguraikan enam poin kekhawatiran terkait draf perjanjian perdagangan timbal balik (ART) dengan Amerika Serikat. Pendapatnya merujuk pada hasil rapat internal Kementerian Luar Negeri yang dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno pada 9 Januari 2026, yang dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dwisuryo Indroyono Soesilo, dan beberapa pejabat senior Kementerian Luar Negeri.

Amrih menulis bahwa draf terbaru perjanjian perdagangan yang diterimanya—yang mencerminkan negosiasi pada 22 Desember 2025—masih bersifat sepihak dan memberlakukan kewajiban sepihak pada Indonesia. “Perjanjian ini.” “Lanjutan negosiasi harus memastikan bahwa Perjanjian Perdagangan Bebas (ART) mengatur kewajiban yang seimbang bagi Indonesia dan Amerika Serikat,” bunyi surat tersebut.

Surat tersebut dikirimkan menjelang keberangkatan tim negosiasi pemerintah Indonesia, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ke Washington, D.C., di mana mereka dijadwalkan untuk membahas dan menyempurnakan draf Perjanjian Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat.

Amrih kemudian memaparkan pandangannya secara rinci dan memberikan rekomendasi mengenai posisi yang harus diambil oleh pemerintah Indonesia. Pada poin keenamnya, Amrih menyarankan agar negosiasi mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk proses hukum domestik yang menantang kebijakan tarif Presiden Donald Trump, yang saat itu sedang ditinjau oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat. Bacalah Cerita Lengkapnya di Majalah Tempo English.