Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, Bertemu Duta Besar AS untuk Meningkatkan Kerjasama Ekonomi

Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, Bertemu Duta Besar AS untuk Meningkatkan Kerjasama Ekonomi

Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, Bertemu Duta Besar AS untuk Meningkatkan Kerjasama Ekonomi

Slot online terpercaya – TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Chargé d’Affaires Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat, Peter M. Haymond, di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Haymond, yang mulai menjabat pada Juni, ditugaskan untuk memperkuat kemitraan strategis antara AS dan Indonesia. Sri Mulyani mengatakan pertemuan tersebut fokus pada kerja sama ekonomi antara kedua negara. “Saya menjelaskan upaya Indonesia saat ini untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih ramah, termasuk deregulasi,” tulisnya di akun Instagram @smindrawati, seperti dikutip pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Dia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemerintah untuk menyederhanakan regulasi dan meningkatkan iklim investasi. Hal ini termasuk meningkatkan efisiensi birokrasi untuk menarik lebih banyak investasi global dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional. Mantan Direktur Eksekutif Bank Dunia tersebut mencatat bahwa kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat kolaborasi.

dan tetap terbuka untuk menjajaki kemitraan baru yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing negara, terutama di sektor ekonomi dan pembangunan. “Duta Besar Peter dan saya berharap kemitraan ini akan terus berkembang dan berkontribusi pada kemajuan bersama. Kami berkomitmen untuk mempertahankan hubungan yang kuat dan berkesinambungan antara AS dan Indonesia,” katanya.

Baru-baru ini, pemerintah AS mengumumkan bahwa ekspor Indonesia akan dikenakan tarif impor sebesar 19 persen, sementara Indonesia akan menghapus 99 persen tarif untuk barang-barang AS yang masuk ke pasarnya.
Dalam pernyataan bersama kedua pemerintah, mereka juga berjanji untuk mengatasi hambatan nontarif yang mempengaruhi perdagangan dan investasi. Hal ini termasuk rencana untuk membebaskan perusahaan AS dan produknya dari persyaratan kandungan lokal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa tidak semua produk AS akan dibebaskan dari aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). “Pembebasan hanya berlaku untuk sektor tertentu seperti telekomunikasi, informatika, dan lain-lain,” ujarnya. “Industri elektronik dan komunikasi, pusat data, serta peralatan medis, dan tetap harus mematuhi peraturan impor teknis,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Juli 2025.

Pembicaraan yang sedang berlangsung saat ini bertujuan untuk kemungkinan pengurangan tarif impor sebesar 19 persen pada barang-barang Indonesia tertentu, dengan kemungkinan penurunan hingga hampir nol persen. Tarif baru akan berlaku setelah pembicaraan selesai.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian mengumumkan rencana untuk merevisi peraturan TKDN.

“Ini bukan hanya tentang Amerika Serikat. Banyak negara dan produk lain yang terlibat. Jika kita hanya fokus pada AS, itu akan diskriminatif,” kata Alexandra Arri Cahyani, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perindustrian, pada Senin, 28 Juli 2025.

Menurutnya, kebijakan TKDN yang diperbarui akan diterbitkan melalui peraturan menteri baru. Alfitria Nefi P turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.